JIHAD DAN PERANG



 


Arti kata Jihad sering disalahpahami oleh yang tidak mengenal prinsip-prinsip Din Islam sebagai 'perang suci' (holy war); istilah untuk perang adalah Qital, bukan Jihad.
Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan
eksistensi ummat (antara lain berupa serangan-serangan dari luar).

Pada dasar kata arti jihad adalah "berjuang" atau "ber-usaha dengan keras" , namun bukan harus berarti "perang dalam makna "fisik". Jika sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama", itu tidak harus berarti perjuangan fisik. Jika mengartikan jihad hanya sebagai peperangan fisik dan extern, untuk membela agama, akan sangat berbahaya , sebab akan mudah di-manfaat-kan dan rentan terhadap fitnah. Jika meng-artikan Jihad sebagai "perjuangan membela agama" , maka lebih tepat bahwa ber-Jihad adalah : "perjuangan menegakkan syariat Islam" . Sehingga berjihad haruslah dilakukan setiap saat, 24 jam sehari, sepanjang tahun, seumur hidup.

Jihad bisa berarti berjuang "Menyampaikan atau menjelaskan kepada orang lain kebenaran Ilahi atau bisa berjihad dalam diri kita sendiri", bisa saja berjihad adalah : "Memaksakan diri untuk bangun pagi dan salat Subuh , walau masih mengantuk dan dingin dan memaksakan orang lain untuk salat subuh dengan menyetel TOA mesjid dan memperdengarkan salat subuh." dan lain sebagainya.

Saat ini kerangka berfikir masyarakat tentang pengertian jihad hanyalah sebatas mengurusi syiar-syiar ibadah saja. Seperti halnya mempermasalahkan banyak orang yang tidak salat, padahal hal ini tidak murni dilakukan oleh prinsip seseorang, namun perlulah disadari bahwa setiap poin-poin syariat bukan sebatas harus dilakukan oleh perorangan tetapi oleh seluruh lapisan Islam di Jagad Raya. Karena perilaku seseorang terdapat pada nilai-nilai prosesi pembinaan terkait kelembagaan yang mengelola masyarakat. Dengan kata lain, sebetulnya kemerosotan moral masyarakat terbentuk oleh adanya sistem pemerintahan di dalam negeri yang sangat kuat berpengaruh pada setiap aspek kehidupan masyarakat. Contoh, kesenjangan ekonomi. Ekonomi adalah salah satu sektor yang dikuasai oleh pemerintahan. Hal ini mampu menyebabkan kerusakan pshychologis masyarakat jika sistem yang dijalankan adalah hasil buatan manusia yang sudah tentu tidak mampu mengatur semesta alam.

Hal di atas menyimpulkan bahwa Jihad harus mengkerucut pada penegakan Dien Islam di dunia. Sesuai dengan apa yang diajarkan oleh seorang tokoh revolusioner Islam, yakni Baginda Rosulullah Muhammad SAW. Juga berdasarkan Undang - Undang Allah yaitu Kitab Suci Al- Qur'an mengatakan bahwa " Allah mengutus RasulNya ( Muhammad ) dengan membawa petunjuk ( Al-Qur'an ) dan agama ( Dien/Sistem ) yang benar ( Islam ) untuk dimenangkannya di atas segala agama ( Dien/Sistem ), walaupun kaum musyrikin( Segolongan orang beridentitaskan Islam namun tidak mengakui syariat Islam bahkan secara halus memerangi Islam dengan Rezimnya, contoh ideologi Pancasila ) tidak menyukai.

0 komentar:

Posting Komentar