skip to main |
skip to sidebar
Posted by Aizawa Kakeru
Kamis, 10 Mei 2012
0 comments
Arti
kata Jihad sering disalahpahami oleh yang tidak mengenal
prinsip-prinsip Din Islam sebagai 'perang suci' (holy war); istilah
untuk perang adalah Qital, bukan Jihad.
Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan
eksistensi ummat (antara lain berupa serangan-serangan dari luar).
Pada dasar kata arti jihad adalah "berjuang" atau "ber-usaha dengan
keras" , namun bukan harus berarti "perang dalam makna "fisik". Jika
sekarang jihad lebih sering diartikan sebagai "perjuangan untuk agama",
itu tidak harus berarti perjuangan fisik. Jika mengartikan jihad hanya
sebagai peperangan fisik dan extern, untuk membela agama, akan sangat
berbahaya , sebab akan mudah di-manfaat-kan dan rentan terhadap fitnah.
Jika meng-artikan Jihad sebagai "perjuangan membela agama" , maka lebih
tepat bahwa ber-Jihad adalah : "perjuangan menegakkan syariat Islam" .
Sehingga berjihad haruslah dilakukan setiap saat, 24 jam sehari,
sepanjang tahun, seumur hidup.
Jihad bisa berarti berjuang
"Menyampaikan atau menjelaskan kepada orang lain kebenaran Ilahi atau
bisa berjihad dalam diri kita sendiri", bisa saja berjihad adalah :
"Memaksakan diri untuk bangun pagi dan salat Subuh , walau masih
mengantuk dan dingin dan memaksakan orang lain untuk salat subuh dengan
menyetel TOA mesjid dan memperdengarkan salat subuh." dan lain
sebagainya.
Saat ini kerangka berfikir masyarakat tentang
pengertian jihad hanyalah sebatas mengurusi syiar-syiar ibadah saja.
Seperti halnya mempermasalahkan banyak orang yang tidak salat, padahal
hal ini tidak murni dilakukan oleh prinsip seseorang, namun perlulah
disadari bahwa setiap poin-poin syariat bukan sebatas harus dilakukan
oleh perorangan tetapi oleh seluruh lapisan Islam di Jagad Raya. Karena
perilaku seseorang terdapat pada nilai-nilai prosesi pembinaan terkait
kelembagaan yang mengelola masyarakat. Dengan kata lain, sebetulnya
kemerosotan moral masyarakat terbentuk oleh adanya sistem pemerintahan
di dalam negeri yang sangat kuat berpengaruh pada setiap aspek kehidupan
masyarakat. Contoh, kesenjangan ekonomi. Ekonomi adalah salah satu
sektor yang dikuasai oleh pemerintahan. Hal ini mampu menyebabkan
kerusakan pshychologis masyarakat jika sistem yang dijalankan adalah
hasil buatan manusia yang sudah tentu tidak mampu mengatur semesta alam.
Hal di atas menyimpulkan bahwa Jihad harus mengkerucut pada penegakan
Dien Islam di dunia. Sesuai dengan apa yang diajarkan oleh seorang tokoh
revolusioner Islam, yakni Baginda Rosulullah Muhammad SAW. Juga
berdasarkan Undang - Undang Allah yaitu Kitab Suci Al- Qur'an mengatakan
bahwa " Allah mengutus RasulNya ( Muhammad ) dengan membawa petunjuk (
Al-Qur'an ) dan agama ( Dien/Sistem ) yang benar ( Islam ) untuk
dimenangkannya di atas segala agama ( Dien/Sistem ), walaupun kaum
musyrikin( Segolongan orang beridentitaskan Islam namun tidak mengakui
syariat Islam bahkan secara halus memerangi Islam dengan Rezimnya,
contoh ideologi Pancasila ) tidak menyukai.
0 komentar:
Posting Komentar