Fungsi Pancasila
Tujuan bangsa
Indonesia dalam merumuskan Pancasila adalah dipergunakan sebagai Dasar Negara Republik
Indonesia. Pancasila digali dari faisafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasila mempunyai dua pengertian pokok, yaiiu sebagai dasar negara dan
sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Pancasilajuga mampunyai fungsi yang bermacam-macam, di
aniaranya sebagai oerikut:
1.
Pancasila
sebagal Dasar Negara (Staats Fundamental Norm)
Pancasila sebagai dasar negara Repubiik Indonesia
disebutjuga dengan dasarfaisafah negara alau
idsologi negara. Berarii menunjukkan bahwa Pancasila
digunakan sebagai dasar dalam mengatur
pemerimahan
negara dan penyelenggaraan negara. Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara,
sebagaimana yang tertuang daiam pernbukaan UUD
1945,
merupakan sumher Iertib hukum tertinggi yang mengatur kehidupan negara dan
masyarakat. Hal ini mengandung makna bahwa Pancasila sebagai kaidah dasar
nsgala bersifat mengikat dan memaksa, artinya, Pancasila mengikat dan memaksa
segaia sesuatu yang berada di daiam wilayah kekuasaan hukum negara RI agar
setia melaksanakan, mewariskan. mengsmbangkan, dan meieslarikan nilai-nilai Pancasila,
Jadi semua warga negara, penyeienggara negara tanpa kecuali dan segala macam
peraturan perundang-undangan yang ada harus bersumber dan sesuai dengan
nilai-niIai Pancasiia. Sehingga, sudah jelas bahwa kedudukan Pancasila adalah
sebagai Dasar Negara Republik Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sebagai
ideologi negara atau ssbagai pokok kaidah negara yang fun damentai.
2. Pancasila sebagai
Pandangan Hidup (Way of Life)
Fungsi pokok
Pancasiia sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia adalah sebagai pegangan
hidup, pedoman hidup dan petunjuk arah bagi semua kegiatan hidup dan
penghidupan bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat dan
bangsa Indonesia. Dengan demikian berarii bahwa semua sikap dan perilaku setiap
manusia Indonesia hamslah diiwai dan merupakan pancaran pengamalan sila- siIa
Pancasila.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa Indonxia yaitu semua siIa,PancasiIa adalah
penoenni nan aiau gambaran darl sikap dan cara pandang manusia Indonesia
tarhadap keagamaan (Ketuhanan Yang Maha Esa), terhadap sesama manusia
(kemanusiaan yang adil dan beradab), terhadap bangsa dan negaranya (persatuan
Indonesia), Isrhadap pemerintahan demokrasi (kerakyatan yang dipim pin oleh hikmal
kebiaksanaan dalam pemiusyawaratan/perwakilan), dantemadap kepentingan bersama
(keadilan sosiai bagi seIun.|h rakyat Indonesia).
3. Pancasila sebagai
Kepribadian bangsa Indonesia
Fungsi
Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia, berarti bahwa Pancasila adaian
gambaran Ieriuiis dari pola periiaku atau gambaran Ientang pola amal perbuatan
bangsa Indonesia yang khas yang membedakannya dengan bangsa-hangsa Iain.
Pancasila
ssbagai kepribadian bangsa, yaitu bahwa bangsa indonesia adalah bansa yang
berketuhanan
Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, beriiwa persatuan dan
kesaluan bangsa, berjiwa musyawarah mufakai untuk mencapai hikmat
kenijaksanaan, bercita-cita mewujudkan keadiian sosial bagi seiuruh rakyal
Indonesia.
4. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur
Bangsa Indonesia
Pancasila
sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia, merupakan ismah yang muncui dalam
pidato kenegaraan Presiden Soekamo di depan sidang Dewan Perwakilan Rakyat
Gotong-Royong (DPR-GR) pada Ianggai 16 Agustus 1967. Pancasila sebagai
perjanjian Iuhur seluruh rakyat Indonesia, artinya bahwa Pancasila harus kita
bela untuk seiama-Iamanya. Perjanjian luhur ini telah dilakukan pada tanggal 18
Agustus 1945, yaitu pada saat PPKI (sebagai wakil seluruh rakyat Indonesia)
menetapkan dasar negara seoara konstiiusional dalam psmbukaan UUD 1945.
5. Pancasila
sebagai Cita-cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Dasar negara
Pancasila yang dirumuskan dan Ierkandung dalam pembukaan UUD 1945, memulai cita-cita
dan Iujuan nasional. Gambaran tentang Pancasiia sebagai ciia-cita dan Iujuan
bangsa Indonesia akan Iampak pada rincian dan tujuan bangsa dan negara
Indonesia dalam alenia keempai Pembukaan UUD 1945, yaitu:
a, Melindungi
segenap hangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b. Memajukan
kesejahteraan umum.
c.
Menoerdaskan kehidupan bangsa.
d. Ikut
meiaksanakan keiertiban dunia yangjaerdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosiai.
keren...visit http://become-teacher.blogspot.com/
BalasHapusok
BalasHapus