"Cintaku Terhalang Uang Panaik

 
Dalam suatu kesempatan, saya berbincang dengan beberapa kawan dari Makassar tentang adat pernikahan di sana. Perbincangan mengerucut pada soal biaya yang harus dikeluarkan. Mereka bercerita bahwa di Makassar ada yang dinamakan uang panaik. Semacam uang di luar mahar yang harus diberikan dari pihak laki-laki kepada keluarga  pengantin perempuan. Jumlahnya sangat variatif, tapi pada umumnya  tinggi.

Tinggi rendahnya uang panaik sangat tergantung pada beberapa faktor. Pertama, adalah faktor kelas sosial yang dimiliki oleh calon pengantin perempuan. Kelas sosial bisa berdasarkan gelar, tingkat pendidikan,tingkat ekonomi, dan pekerjaan. Misalnya perempuan yang memiliki gelar Andi atau keturunan Karaeng,  memiliki uang panaik yang tinggi. Apalagi bila dia sudah S2 dan memiliki pekerjaan yang bagus, uang panaik pun bisa bertambah. Konon, minimal uang yang harus dikeluarkan antara 50 sampai 100 juta. Dan uang itu memang harus dipenuhi.

Penentuan uang panaik, menurut kawan saya, juga sangat dipengaruhi oleh keluarga besar pengantin perempuan. Misalnya nenek sang calon pengantin perempuan juga memiliki hak menentukan. Inilah yang kemudian terkadang banyak kawan-kawan  yang berstatus biasa-biasa saja, harus berpikir kembali bila  mendapat pacar bergelar Andi. Katanya, bila calon pengantin laki-laki tidak sanggup membayar, bisa berhutang terlebih dahulu.

Nah, menariknya pengantin laki-laki bisa melakukan lobi-lobi. Atau sebelum melamar, melakukan pendekaatan kepada keluarga sang perempuan, supaya ada pertimbangan soal uang panaik yang akan dibayar. Hal inilah yang kemudian menjadi faktor penentu kedua. Jika calon pengantin laki-laki mampu melakukan pembicaraan dengan baik, sangat dimungkinkan uang panaik bisa turun.

Memang adat  tradisi di Makassar masih dipegang kuat. Adanya uang panaik dalam pernikahan bisa dibaca sebagai bentuk upaya mempertahankan kelas sosial. Orang tua sang perempuan tentu ingin anaknya bahagia, jadi harus bisa memperoleh calon yang setara. Ketika saya tanya, apakah adat seperti ini juga berlaku pada orang yang berpendidikan tinggi? Kawan saya, menjawab iya. Bahkan perempuan yang berpendidikan tinggi, justru memiliki uang panaik yang mahal. Dalam beberapa masyarakat lain, mekanisme pemilihan jodoh berdasarkan status sosial seperti ini  juga ada. Namun tingkatan keterikatannya sangat variatif.

Ada hal menarik lain yang diceritakan kawan saya. Bagi mereka yang bergelar kebangsawanan, apabila menikah dengan orang biasa, maka gelarnya akan hilang dan terputus.

0 komentar:

Posting Komentar